Sofyan S Harahap
Ekonomi syariah yang selama ini kita lihat di Tanah Air hanya berkutat pada Bank Syariah, Asuransi dan sukuk. Padahal bank syariah, asuransi, dan sukuk hanya sebagian kecil k0mponen dari suatu sistem ekonomi, bahkan dalam sistem keuangan atau system moneter. Ada sistem lain yang sangat berpengaruh dalam ekonomi itu yaitu sistem moneter yang belum disentuh dan belum bisa diaplikasi oleh kita karena kelemahan politik. Tulisan ini akan mencoba belajar dari apa yang terjadi belakangan ini yaitu perang ”mulut” antara Amerika dan China khususnya antara Dollar dan Yuan.
Sebenarnya perag ini juga pernah terjadi antara Yen dan Dolar tetapi kali ini lawannya adalah China, lawan yang jauh lebih besar dan lebih berbahaya dibanding Jepang tertinggi di dunia. Bayangkan pertumbuhan China tahun 2010 ini diprediksi diatas 10% tertinggi diantara negara negara G 20. Surplus perdagangannya saat ini 3 trilyun Yuan.
Penduduknya terbesar 1,3 milyar bukan saja di mainland, Taiwan tetapi juga diseluruh dunia yang akan menjadi duta duta ekonominya. Dengan situasi ekonomi yang kuat itu maka China masuk dalam anggota BIRC, Brazil, India, Rusia dan China yang akan masuk dalam struktur IMF nantinya dan menjadi kekatan ekonomi dunia yang harus diperhitungkan. Bahkan tahun 2020 China di prediksi akan menajdi kekuatan ekonomi kedua setelah Amerika.
Beberapa minggu sebelum pertemuan tahunan G20 di Gyeongju, Korea Selatan baru baru ini kita menyaksikan bagaimana Amerika meminta agar China membiarkan kurs Yuan berfluktuasi sesuai dengan pasar. Amerika menduga bahwa China menggunakan Yuannya sebagai alat untuk melakukan praktik dagang yang tidak fair melawan Amerika. Amerika saat ini mengalamai krisis ekonomi, keuangan dan perdagangan karena deficit perdagangannya terus membengkak pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan ekonomi dunia, bahkan defisit perdagangan nya sudah mencapai US$ 1,4 trillion Dollar tertingi dalam sejarah. Menurut Amerika salah satu penyebab deficit ini karena kurs nilai mata Yuan diatur atau direkayasa oleh pemerintah China dan dibiarkan rendah sehingga barang barang produk China membanjiri Amerika dan menimbulkan bengkaknya deficit perdagangan dengan China. Bahkan inilah salah satu isu yang menjadi pembahasaan utama di pertemuan G 20 itu. Amerika tidak ingin ada negara yang bermain curang (menurut tuduhan Amerika) melalui rekayasa kurs mata uang nya atau ”on competitive currency devaluations” sehingga bisa meningkatkan ekspor produknya, menaikkan defisit negara dan akhirnya menaikkan cadangan devisa.
Untuk mengatasi perang Dollar Yuan itu Korea mengajukan inisiaif moderat yaitu ”The Korean Initiative” yaitu dengan sistem kurs yang mengarah pada ”more market-determined exchange rate system” yang akan menggambarkan situasi fundamental ekonomi suatu negara bukan akibat ”competitive devaluation of currencies” sebagaimana dituduhkan Amerika ke China.
Yang menjadi sorotan kita dalam tulisan ini adalah bagaimana Ekonomi syariah menjawab perang antara kedua mata uang ini? Sebenarnya apakah Amerika fair atau justru China yang tidak fair? Bagi orang awam isu ini dianggap hanya sebagai hal biasa pada hal dibalik ini semua ada masalah sistem moneter yang sangat tidak adil yang menyebabkan ketimpangan ekonomi dunia dan lahirnya kemiskinan sturktural akibat sistem moneter yang tidak adil. Sebagaimana diketahui sistem moneter kita mengacu pada sistem yang disepakati di Bretton Wood pada tahun 1944. Kesepakatannya adalah bahwa sistem moneter dunia menggunakan mata uang Dollar, tetapi untuk mengontrol nilai dollar ini harus di peg dengan Emas. Mata uang negara lain tidak dibenarkan di peg dengan emas tetapi harus dengan Dollar.
Kesepakatan ini di batalkan sepihak oleh Amerika pada tahun 1974 karena Amerika membutuhkan dana murah dengan memisahkan Dollar dengan Emas dan membiarkan Amerika mencetak uang Dollarnya sesuka hatinya. Menurut catatan setiap hari Dollar dicatat senilai ekuivalent 6 Trilyun Rupiah. Sistem moneter kita mengikuti sistem ini secara membabi buta sesuai keinginan Amerika, negara Donor, atau rumusan IMF dan Bank Dunia. Bedan degan kita China justru menolak manut kepada kepentingan Amerika.
Pertanyaan yang harus dijawab para pendukung sistem moneter saat ini adalah surplus defisit perdagangan itu karena permainan kurs saja atau ada masalah lain yang jauh lebih penting dalam sistem moneter yang berlaku di USA dan dunia sekarang ini? Dan bagaimana dengan China. Kita mulai dengan cara Amerika.
Sistem moneter Amerika mengandalkan nilai tambah ekonomi melalui upaya menggenjot pasar uang dan modal yang ditandai dengan: Di lemparnya Kredit atau Utang, atau debt financing, dana murah, utang bisa diderivatifkan, kekayaan satu set bisa meminjam 7 kali dari nilai kekayaan yang ada yang dilakukan melalui media derivatif dan sekuritisasi aset atau melalui surat surat jaminan utang. Memang dampaknya dana mengalir ke Wall Street, Manhattan Amerika pusat keuangan dunia. Bahkan dana dana sovereignity (dana pemerintahan) pun diinvestasikan dan diserahkan untuk di kelola fund manager kapitalis disana termasuk dana minyak Timur Tengah, China dan Jepang. Dalam perekmbangan pasar modal kalah dari pasar uang bahkan dari pasar spekulasi kurs mata uang (transaksi ini dimulai tahun 1974).
Bisnis inilah yang menghancurkan ekonomi UK awal tahun 1990an oleh George Soros, dan Asean 1997. Pasar uang dan pasar modal menjadi ajang spekulasi para pemain fund manager dan mereka menjadi penikmat kekayaan yang sangat besar dari pasar uang dan modal ini. Sistem ini bisa juga kita namanakan dengan ”monetary based economy”. Tidak heran semua keuntungan bisnis di Amerika 40% berasal dari transaksi pasar uang dan modal.
Beda dengan Amerika, China soko guru ekonominya yang lebih utama adalah ”real based economy”. Dalam sistem ini yang menjadi fokus bukan penyediaan uang atau utang dengan mendapat nilai taambah dari uang (riba) tetapi produksi barang. Inilah yang sebenarnya menyentuh kepentingan rakyat karena dengan kegiatan produksi itu lahir kesempatan kerja, lahir laba dan lahir pendapatan rakyat melalui berbagai kegiatan ekonomi yang dilahirkannya. Distribusio pendapatan lebih merata, risiko lebih menyebar, sumber alam dioptimalkan. Potensi SDM bisa disalurkan sehingga pengangguran dan pertumbuhan ekonomi meningkat. Inilah yang dialami China saat ini sehingga Yuannya kuat dan Dollar justru melemah.
Ekonomi Syariah lebih condong ke real based economy tanpa melupakan monetary based economy tetapi yang dijalankan secara syariah. Dalam ekonomi Islam pasar uanf dan modal bukan untuk spekulasi atau meraih uang dari uang dan utang tetapi menjadi ekuitas atau penyertaan yang akan membagi lana (profit), rugi (loss, pain), biaya (cost), secara bersama sama sehingga llahir kooperasi, kolaborasi dan synergi bukan kompetisi yang saling mematikan. Dalam menggambarkan kedua pendekatan ini Jusuf Kalla pernah merumuskan kebijakan ekonominya dengan sangat simple: ”Bursa Efek Indonesia perlu tetapi lebih perlu Tanah Abang”. Semoga pemerintah kita bisa belajar dari kasus perang Dollar dan Yuan ini.
Penulis adalah Guru Besar FE Universitas Trisakti.
Telah dimuat di harian Republika tanggal 8 Nov 2010
















