|
Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden yang demikian dekat membuat saya sebagai rakyat yang tidak ingin menjadi politikus merasa gerah juga. Hal ini disebabkan berbagai faktor mulai dari perhatian para pejabat yang semakin miring ke kepentingan ”kursi”, media yang dipakai kontestan dalam upaya memenangkan diri, kelompok atau partainya semakin mewarnai acara acara TV, koran dan majalah. Spanduk, baliho, membebani pohon, rumah, jembatan, dan merusak keindahan kota yang kita dambakan.
Biaya yang kita keluarkan juga sungguh fantastis! Berapa biaya ekonomi demokrasi kita? Muhammad Jusuf Kalla menaksir sekitar Rp 300 trilyun. Mari kita kalkulasikan biaya ekonomi demokrasi itu mulai dari pemilihan Lurah, Bupati/Walikota, Gubernur, DPR, DPRD I dan II, DPD dan Presiden. Anggaran APBN 2009 yang digunakan untuk pemilu legislatif adalah sekitar Rp. 45 trilyun. Biaya APBD untuk Pilkada Jawa Timur sekitar RP 1 trilyun. Berapa yang dikeluarkan oleh seorang kandidat parlemen (DPR/DPD/DPRD I dan II). Berapa pula yang dikeluarkan kandidat Lurah, Bupati, Walikota, Gubernur dan Presiden. Mari kita estimasi biaya ekonominya:
|
No
|
Strata Pemilihan
|
Kontestan
|
Biaya/orang/ paket re-rata
|
Total (Rp.trilyun)
|
|
1
|
Presiden/Wakil Presiden
|
10
|
10.000 milyar
|
100,00
|
|
2
|
Gubernur/Wakil (33)
|
150
|
500 milyar
|
75,00
|
|
3
|
Bupati/Wakil/Walikota/Wkl
|
1500
|
5 milyar
|
7,50
|
|
4
|
DPR (550)
|
20.000
|
2 milyar
|
40,00
|
|
5
|
DPD (550)
|
3000
|
1 milyar
|
3,00
|
|
6
|
DPRD
|
12000
|
0,5 milyar
|
6,00
|
|
7
|
Lurah
|
65000
|
0,010 milyar
|
0,65
|
|
|
APBN/APBD
|
|
|
75,00
|
|
|
Jumlah
|
|
|
307,15
|
Tampaknya taksiran JK sangat mendekati dengan rincian taksiran ini. Biaya lain seperti biaya sosial, kerugian akibat ekses misalnya karena kerusuhan, konflik dan lain sebagainya belum termasuk dalam perhitungan ini. Bagaimana kalau kita gunakan ini untuk mendidik seorang menjadi PhD atau Doktor akan melahirkan 614.300 Doktor kalau Dalam Negeri dan 307.150 orang kalau sekolah dri Luar negeri. Kalau untuk Master bisa mencapai tiga sampai empat kali lipat dari jumlah itu. Jika orang orang ini kita miliki pasti akan meningkatkan proses demokratisasi di Indonesia.
Di depan mata kita akan muncul lagi kampanye massal yang sangat riskan, berbahaya, mahal dan potensial menimbulkan konflik horizontal. Bahkan kemungkinan itu bukan saja terjadi dalam pemilihan legislatif dan Presiden tetapi pengalaman sudah menuinjukkan bahwa konflik itu terjadi juga pada pemilihan lurah, pilkada Bupati/Walikota, pilkada Gubernur sebelum, selama bahkan sesudahnya. Biaya material, biaya ekonomi dan apalagi biaya sosial yang kita rasakan (bukan hanya yang diderita kontestan) sungguh tidak terhitung dari kegiatan demokrasi. Biaya demokrasi yang kita bayar dari budaya demokrasi yang kita impor ini sesungguhnya ekses yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya. Barangkali dampak negatif ini sudah pernah dibayangkan para founding fathers kita dahulu sehingga ciri demokrasi kita adalah seperti yang dirumuskan dalam sila ke 4 Pancasila yaitu: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
Apakah demokrasi kita saat ini sudah sesuai dengan harapan kita dan apakah sesuai pula dengan maksud founding fathaers kita, sesuai dengan isi dan makna Pancasila dan UUD 45 yang kita ingin laksanakan secara murni dan konsekwen atau mungkin sudah menyimpang?.
Sifat demokrasi Pancasila secara normatif jika kita baca pidato Presiden Soekarno, pembukaan UUD 45 dan sila sila Pancasila maka sesungguhnya demokrasi yang ingin kita bangun tidak sama dengan demokrasi yang sudah berlangsung di negara Barat dengan kondisi dan situasi yang berbeda itu. Demokrasi kita adalah demokrasi yang dijiwa dengan asas Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bunyi sila yang menggambarkan demokrasi itu sendiri dilandasi oleh demokrasi kerakyatan. Ini berarrti bahwa tujuan demokrasi bukan demokrasi an sich tetapi adalah kesejahteraan rakyat. Itupun harus dipimpin, dilaksanakan, dilakukan, dijalankan dengan hikmah kebijaksanaan yang dilakukan secara musyawarah dan dengan perwakilan.
Memang dalam sejarahnya kita telah mengalami pasang surut demokrasi dengan berbagai sistem yang dianut. Mulai dari sistem presidential, parlementer atau campuran dari keduanya. Sayangnya sejarah menunjukkan bahwa penerapan sistem demokrasi yang dijalankan Soekarno dan Soeharto bermuara pada suatu situasi yang jauh dari esensi demokrasi. Yang lahir justru bukan pemerintahan oleh rakyat atau Kerakyatan sebagaimana yang dirumuskan Pancasila tetapi sistem diktator, otoriter, aristokrasi, bahkan corporacracy atau bisa juga disebut democrazy. Akibatnya sistem demokrasi yang dijalankan secara atau melalui pimpinan hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan dinilai salah, tidak tepat dan akhirnya harus diganti dengan sistem yang sebenarnya berbeda dengan sila itu yaitu: Demokrasi ala barat.
Demokrasi ala Barat yang kita laksanakan saat ini lahir dari tekanan reformasi 1998 yang niat dan tujuannya mulia tetapi akhirnya kebablasan. Kita memilih dan melakukannya mungkin bukan dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan yang jernih, dan mungkin pada saat diputuskan tidak mewakili aspirasi wong cilik yang sebenarnya tidak memiliki aspirasi yang complictaed kecuali hanya menginginkan keamanan, ketenangan dan pemenuhan kebutuhan dasar hidupnya. Aspirasinya tidak muluk muluk, kebutuhannya tidak banyak dan tidak tinggi. Ukuran kebahagiaan yang dimilikinya tidak sama dengan ukuran kita atau yang kita persepsikan. Tetapi sewaktu kita memutuskan nasibnya mungkin kita lupa siapa dan apa keinginan dan kebutuhannya yang sesungguhnya. Demokrasi ala Barat dibangun dengan berbagai premis yang mendasari sistem demokrasi itu. Tiap orang dianggap memiliki kemampuan dan hikmah kebijaksanaan yang sama, ”one man one vote”. ”Man” adalah manusia yang berbeda baik kualitas, pendidikan, komitmennya. Karena kualitas manusia berbeda maka manusia yang berbeda akan memberikan vote yang berbeda tergantung pada kualitasnya dan akhirnya mewarnai perilaku kekuasaan. Vote yang diberikan kepada mereka yang tidak memiliki kualitas moral, kompetensi dan integritas yang baik maka akan berdampak negatif kepada masa depannya dan bangsa. Premis demokrasi Barat pada hakikatnya tidak sesuai dengan budaya bangsa kita yang memiliki sikap hidup, ideologi, dan budaya yag berbeda oleh karenanya tidak selalu melahirkan kualitas dan substansi makna dan tujuan demokrasi yang sesungguhnya. Biaya ekonomi dan biaya sosialnya sunggguh sangat besar tidak seimbang dengan hasil yang kita peroleh. Karenanya perlu pemikiran ulang tentang demokrasi ala Barat yang kita pakai sekarang di sesuaikan dengan budaya kita yang santun dan bentuk demokrasi yang lebih pas sesuai dengan Pancasila yaitu ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hkmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”.
|